Anggota dan unit PMR yang berada di sekolah dan luar sekolah,
memberikan kontribusi yang sangat besar dalam pelaksanaan pelayanan
kepalangmerahan dan peningkatan organisasi PMI. Mengacu pada ketentuan Anggaran
Rumah Tangga PMI Bab XI tentang Perbendaharaan bahwa kekayaan, sumber dana PMI
diperoleh dari:
1. Bulan Dana
2. Sumbangan masyarakat
3. Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat
4. Usaha-usaha lain yang sah
Gerakan bulan dana merupakan kebijakan PMI yang dilaksanakan
dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial yang dikeluarkan setiap
tahun. Pelaksanaan penggalangan dana dilaksanakan oleh Pengurus Cabang melalui
mekanisme kepanitiaan pengelolaan dari wakil masyarakat. Kegiatan Bulan Dana
dilaksanakan selama dua bulan dalam setahun. Setiap Pengurus Cabang mempunyai
kebijakan masing-masing untuk memulai Bulan Dana tersebut, ada yang bulan Mei
atau September, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Palang Merah. Bentuk
pencarian dana, pada umumnya berupa kupon dengan nilai rupiah tertentu yang
diedarkan di tempat-tempat hiburan, Bandara dan kantor-kantor , sekolah atau
PLN dan Telkom sesuai ijin Pemerintah setempat.
Setelah selesai, hasil bersih Bulan Dana oleh PMI dialokasikan sebagai
berikut :
+ 10 % untuk Pengurus Daerah
+ 85 % untuk Pengurus Cabang
Alokasi dana tersebut oleh Pengurus Cabang dimanfaatkan untuk program
bantuan, pelatihan, pembinaan dan pelayanan transfusi darah yang dilakukan PMI.
Koordinasi pelaksanaan bulan dana ada di tangan pengurus daerah dengan tembusan
ke pengurus pusat.
PMI Daerah & Cabang
Beberapa Pengurus Daerah untuk melaksanakan operasional tugasnya
selain setoran wajib bulan dana (SWBD) juga mendapatkan subsidi alokasi bantuan
dari Anggaran Belanja Pemerintah Daerah. Dalam melaksanakan respon bantuan
darurat, PMI juga menerima sumbangan berupa relief, kontan atau jasa untuk
membantu para korban bencana. Disamping itu melalui usaha pencarian dana
seperti membuka Wartel/Warnet, Klinik Kesehatan, Mini market atau Wisma/Gedung
pertemuan yang dapat disewakan kepada publik, dapat merupakan tambahan
pemasukan dana. Dalam kesempatan tertentu PMI juga menyelenggarakan kegiatan
pertunjukkan amal sekaligus penggalangan dana bekerjasama dengan pihak ketiga.
Apabila manajemennya baik maka kumpulan dana tersebut dikelola sedemikian rupa
menjadi semacam simpanan "dana abadi" yang dapat dikembangkan untuk
pendanaan program lain yang berkelanjutan.
PMI Pusat
Di tingkat pusat, Pengurus Pusat selain mengandalkan pengelolaan dana
abadi juga mendapat subsidi dari pemerintah pusat dan bantuan internasional
0 comments:
Post a Comment