Sejarah Lahirnya Palang
Merah Indonesia
21 Oktober 1873
Pemerintah kolonial Belanda mendirikan
organisasi Palang Merah di Indonesia dengan nama Het
Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang kemudian namannya menjadi Nederlands
Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).
1932 dan 1940
Pada 1932 timbul semangat untuk mendirikan
Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder
Djohan. Kemudian, proposal pendirian diajukan pada kongres NERKAI (1940), namun
ditolak. Pada saat penjajahan Jepang, proposal itu kembali diajukan, namun
tetap ditolak.
3 September 1945
Pada 3 September 1945 Presiden Soekarno
memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk
membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional untuk menunjukan kepada dunia
internasional bahwa keberadaan Negara Indonesia adalah suatu fakta nyata
setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
5 September 1945
Pada 5 September 1945, dr. buntaran membentuk
Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana,
Dr. Marjuki dan dr. Sitanala, untuk mempersiapkan pembentukan Palang merah di
Indonesia.
17 September 1945
Tepat pada tanggal 17 September 1945
terbentuklah Pengurus Besar Palang Merah Indonesia (PMI) dengan ketua pertama,
Drs. Mohammad Hatta.
16 Januari 1950
Di dalam satu negara hanya ada satu perhimpunan
nasional, maka Pemerintah Belanda membubarkan NERKAI dan menyerahkan asetnya
kepada PMI. Pihak NERKAI diwakili oleh dr. B. Van Trich sedangkan dari PMI
diwakili oleh dr. Bahder Djohan.
1950 dan 1963
PMI terus melakukan pemberian bantuan hingga
akhirnya Pemerintah Republik Indonesia Serikat mengeluarkan Keppres No. 25
tanggal 16 Januari 1950 dan dikuatkan engan Keppres No. 246 tanggal 29 November
1963. Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Adapun tugas utama PMI berdasarkan Keppres
RIS No. 25 tahun 1950 dan Keppres RI No. 246 tahun 1963 adalah untuk memberikan
bantuan pertama pada korban bencana alam dan korban perang sesuai dengan isi
Konvensi Jenewa 1949.
1950
Secara Internasional, keberadaan PMI diakui
oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950. Setelah itu,
PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan Nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (Liga) yang sekarang disebut Federasi
Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) pada
Oktober 1950.
Saat ini
Saat ini, PMI telah berdiri di 33 Provinsi,
371 Kabupaten/Kota dan 2.654 Kecamatan (data per-Maret 2013). PMI mempunyai
hampir 1,5 juta sukarelawan yang siap melakukan pelayanan.
0 comments:
Post a Comment