Semua kegiatan kemanusiaan dilandasi
oleh 7 prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Ketujuh prinsip ini disahkan dalam Konferensi Internasional Palang Merah ke XX
di Wina tahun 1965. Ketujuh prinsip ini juga disahkan dalam Munas XIV Palang
Merah Indonesia di Jakarta pada tahun 1986.
1. KEMANUSIAAN (Humanity)
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional didirikan berdasarkan keinginan memberikan pertolongan
tanpa membedakan korban terluka di dalam pertempuran, berupaya dalam kemampuan
bangsa dan antar bangsa, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia.
Palang Merah menumbuhkan saling pengertian, kerjasama dan perdamaian abadi bagi
sesama manusia.
2. KESAMAAN (impartiality)
Gerakan ini tidak membuat perbedaan
atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama/kepercayaan tingkatan atau pandangan
politik. Tujuannya semata – mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan
kebutuhannya dan mendahulukan keadaan yang paling parah.
3. KENETRALAN (Neutrality)
Agar senantiasa mendapat kepercayaan
dari semua pihak, gerakan ini tidak boleh memihak atau melibatkan diri dalam
pertentangan politik, kesukuan, agama atau idiologi.
4. KEMANDIRIAN (Independence)
Gerakan ini bersifat mandiri.
Perhimpunan Nasional disamping membantu Pemerintahannya dalam bidang
kemanusiaan, juga harus mentaati peraturan negaranya, harus selalu menjaga
otonominya sehingga dapat bertindak sesuai dengan prinsip – prinsip gerakan
ini.
5. KESUKARELAAN (Voluntary Service)
Gerakan ini adalah gerakan pemberi
bantuan sukarela, yang tidak didasari oleh keinginan untuk mencari keuntungan
apapun.
6. KESATUAN (Unity)
Didalam suatu negara hanya ada satu
Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah yang terbuka untuk semua orang
dan melaksanakan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah.
7. KESEMESTAAN (Universality)
Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit
Merah Internasional adalah bersifat semesta. Setiap perhimpunan mempunyai hak
dan tanggung jawab yang sama dalam menolong sesama manusia
0 comments:
Post a Comment