Adalah kesatuan atau
unit di dalam perhimpunan nasional PMI, yang merupakan wadah pengabdian bagi
Anggota Biasa dan pribadi-pribadi yang atas kesadaran sendiri menyatakan diri
menjadi anggota KSR, serta mempunyai persyaratan berikut:
Kegiatan yang
dilakukan KSR antara lain ; Pertolongan Pertama dan Evakuasi Korban Kecelakaan,
tanggap darurat bencana (petolongan pertama, evakuasi, dapur umum, penampungan
darurat, distribusi relief, Restoring & Family Links, Program Dukungan
Psikososial, Program Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Masyarakat (KBBM),
Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (PPBM), Pengurangan Risiko Dampak
Bencana, Kampanye HIV & AIDS dan lain-lain.
0 comments:
Post a Comment